Grees Selly, Tiga Kali Memenangkan Perkara Sengketa Pemilu
Hiruk pikuk kampanye menjelang Pilpres 2024, tak luput dari perhatian seorang perempuan yang berprofesi sebagai seorang advokat di Palembang, Dr.(c) Grees Selly,S.H.,M.H. Ada gundah di dalam hati Staf Pengajar di Universitas Taman Siswa Palembang ini. Rasa gundah memikirkan nasib demokrasi dan bangsa ini ke depannya.
Penasihathukum.com - Dalam hitungan bulan, rakyat akan menjalani pesta demokrasi, yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ada 3 pasang calon capres dan cawapres yang siap berkontestasi.
Saat inipun, mereka sedang rajin berkeliling ke daerah, untuk menyosialisasikan visi dan misi, serta sudah tentu meminta dukungan atas pencalonannya.
Hiruk pikuk kampanye menjelang Pilpres 2024, tak luput dari perhatian seorang perempuan yang berprofesi sebagai seorang advokat di Palembang, Dr.(c) Grees Selly,S.H.,M.H. Ada gundah di dalam hati Staf Pengajar di Universitas Taman Siswa Palembang ini. Rasa gundah memikirkan nasib demokrasi dan bangsa ini ke depannya.
"Saya kira, kita harus mulai sekarang dan mulai dari diri sendiri. Rakyat, sebagai calon pemilih atau pemilik suara dukungan, harus berani menolak politik uang. Berani menolak pemberian uang, kalau itu diberikan dengan catatan harus memberikan dukungan suara kepada calon tertentu," kata Grees kepada penasihathukum.com.
Malang melintang sebagai kuasa hukum dalam banyak kasus terkait sengketa pemilu, membuat Grees yang notabene bukan politikus, cukup paham dengan dunia politik. Ia juga sangat memahami risiko jangka panjang dari politik uang dalam sebuah demokrasi.
Managing partner Law Firm Grees Selly & Associate ini benar-benar berpesan, agar dalam pesta demokrasi 2024 nanti, rakyat Indonesia sebagai pemilih benar-benar bisa menggunakan hak pilihnya 100 persen karena pertimbangan visi misi calon dan melihat rekam jejak mereka selama ini. Dengan demikian, maka besar harapannya Indonesia nanti akan dipimpin oleh pemimpin yang terbaik hasil pemilu yang demokratis dan jujur serta adil.
"Kalau dari aspek hukum, memang banyak celah dari aturan hukum kita. Termasuk UU Pemilu. Tapi percayalah, lebih menakutkan adalah politik uang dalam pemilu. Jadi saya sangat ingin, mari kita berani menolak pemberian uang dalam kaitan dengan pemilu. Kita perlu uang, tapi kita lebih perlu masa depan Indonesia yang lebih baik. Dan itu dimulai dari keberanian kita memerangi politik uang," katanya memberi dorongan.
Grees Selly, cukup kenyang pengalaman dengan perkara terkait sengketa pemilu. Kandidat Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini, sepanjang karirnya banyak menangani kasus-kasus terkait pemilu.
Tim Kuasa Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi dalam kasus Dugaan Pelanggaran Penjualan Kapal Tanker VLCC Pertamina ini, pernah menjadi kuasa hukum pasangan salah satu calon dalam Pilkada Kabupaten Musi Rawas tahun 2015.
Ia juga tercatat sebagai kuasa hukum kontestan Pilkada di Ogan Ilir pada tahun yang sama.
Sebelumnya, Grees menjadi kuasa hukum KPU Kota Lubuk Linggau selama 2011-2014, juga pernah menjadi kuasa hukum Ketua Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas tahun 2911-2014.
Kemudian kuasa hukum Partai Kebangkitan Bangsa di Lubuk Linggau tahun 2012-2014, dan kuasa hukum kandidat pasangan walikota dan wakil walikota Pagar Alam pada tahun 2018 silam.
"Alhamdulillah, saya pernah tiga kali berperkara sampai ke Mahkamah Konstitusi. Dan tiga-tiganya menang," kata Grees.
Pengalaman ini, ditambah jam terbangnya selama menjadi kuasa hukum pemerintah daerah di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, membuat Grees Selly dikenal sebagai advokat andal, terutama untuk bidang Hukum Tata Negara. "Memang menarik untuk bidang hukum yang saya geluti dengan konsentrasi Hukum Tata Negara. Saya dipaksa tidak hanya paham dan tahu persis aspek hukumnya, tapi juga harus belajar tentang manajemen kepemimpinan, harus paham dengan pola-pola komunikasi dan hubungan antara pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, paham keuangan daerah dan dan sudah tentu harus paham juga ilmu politik dan pemerintahan. Ya mau gak mau mas. Karena kalau hanya paham sebagian, akan konyol," kata Grees lebih lanjut. (*)