Jadi Istilah Populer, Apa yang Dimaksud No Viral No Justice?

Apa yang dimaksud no viral no justice, yaitu keadilan yang baru ditegakkan ketika suatu kasus memperoleh banyak perhatian publik melalui media sosial

Jadi Istilah Populer, Apa yang Dimaksud No Viral No Justice?
Ilustrasi viral (Sumber: Freepik.com)

Penasihathukum.com – Seiring berkembangnya teknologi, masyarakat lebih leluasa dalam mengungkapkan pendapat dan dukungan. Istilah  No Viral No Justice pun kerap digaungkan terlebih untuk kasus-kasus keadilan yang kerap tidak didapatkan oleh masyarakat biasa. Sebenarnya, apa yang dimaksud No Viral No Justice?

Beragam kasus terjadi, tetapi diabaikan oleh para penegak keadilan. Penting untuk memahami apa yang dimaksud No Viral No Justice, apalagi istilah ini menjadi sindiran keras bagi para penegak hukum.

Daam artikel ini, Penasihathukum.com akan mengulas tentang apa yang dimaksud No Viral No Justice yang menjadi istilah populer di media sosial dan membantu para pencari keadilan memperjuangkan hak-hak mereka.

No Viral No Justice

No Viral No Justice (Tidak Viral Tidak Ada Keadilan) menjadi fenomena yang menarik untuk dibahas. Istilah ini mengarah pada persepsi jika keadilan hanya bisa dicapai jika suatu kasus mendapatkan perhatian publik dan menjadi viral di media sosial.

Istilah ini menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum dan sistem peradilan di Indonesia. Munculnya istilah ini dikarenakan lamban dan tidak responsifnya para penegak hukum dan sistem peradilan terhadap suatu kasus yang tidak memperoleh perhatian publik.

Masyarakat juga beranggapan jika suatu kasus baru ditangani oleh pihak berwenang secara serius apabila telah menjadi sorotan publik dan diperbincangkan dimana-mana.

Faktor Munculnya Istilah No Viral No Justice

No Viral No Justice muncul karena berbagai faktor, seperti ketidakpercayaan terhadap sistem peradilan. Masyarakat merasa keadilan tidak bisa didapatkan jika menempuh cara formal.

Hal ini disebabkan oleh proses yang ribet dan berbelit-belit, biaya yang tidak murah, hingga kurangnya transparansi.

No Viral No Justice membuktikan kekuatan media sosial, dimana media sosial menjadi platform bagi masyarakat untuk menyebarkan informasi dengan mudah, serta memperoleh banyak dukungan publik yang memicu pihak berwenang untuk segera menuntaskan suatu kasus.

Selain itu, kasus-kasus yang memperoleh sorotan publik atau viral, mulai dari penganiayaan, korupsi, pelecehan seksual, dan lain-lain mendorong penyelesaian yang lebih cepat, sehingga muncul anggapan jika hal tersebut dikarenakan oleh viralnya kasus.

Demikian penjelasan tentang istilah No Viral No Justice, yaitu fenomena yang kompleks yang muncul karena berbagai faktor. Penting untuk memahami akar permasalahan dan mencari solusi yang tepat untuk mencapai keadilan bagi semua orang.