Langkah Awal Ciptakan Kesetaraan, Pahami Apa Saja Jenis-jenis Diskriminasi
Apa saja jenis-jenis diskriminasi yang perlu diketahui untuk memahami hal ini merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan setara.
Penasihathukum.com – Diskriminasi masih menjadi masalah serius di berbagai belahan dunia. Perlakuan berbeda terhadap individu atau kelompok tertentu kerap menimbulkan kesenjangan dan ketidakadilan. Oleh karena itu, untuk menciptakan kesetaraan, adalah penting untuk memahami jenis-jenis diskriminasi.
Sebelum membahas jenis-jenis diskriminasi, perlu diketahui jika memahami hal ini merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan setara.
Dengan memahami jenis-jenis diskriminasi, maka pembaca bisa memahami berbagai bentuk diskriminasi dan bisa menyadari bentuk diskriminasi yang tak jarang banyak dilakukan tanpa disadari, mencegah diskriminasi, serta membangun empati.
Pengertian Diskriminasi
Diskriminasi adalah tindakan membatasi, merendahkan, atau mengecualikan seseorang atau kelompok berdasarkan perbedaan tertentu, yang berakibat pada pelanggaran hak asasi manusia. Definisi ini tercantum dalam Pasal 1 Ayat 3 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Diskriminasi dapat bersifat langsung maupun tidak langsung dan didasarkan pada berbagai faktor seperti agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik.
Tindakan ini berpotensi mengurangi, menyimpangkan, atau menghapus pengakuan dan pelaksanaan hak asasi manusia baik secara individu maupun kolektif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya.
Lebih lanjut, UU RI No. 29 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi Internasional mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Negara ini menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta menjamin kesetaraan semua warga negara di hadapan hukum. Oleh karena itu, segala bentuk diskriminasi, terutama yang berbasis rasial, harus dicegah dan dilarang.
Jenis-jenis Diskriminasi
Terdapat beberapa jenis diskriminasi meliputi:
- Diskriminasi Berdasarkan Suku, Ras, dan Agama
Diskriminasi ini terjadi ketika seseorang atau kelompok diperlakukan berbeda atau tidak adil berdasarkan suku, ras, atau agama mereka. Contohnya termasuk pembatasan akses ke pekerjaan atau pendidikan hanya karena perbedaan ras atau agama.
- Diskriminasi Berdasarkan Jenis Kelamin dan Gender
Bentuk diskriminasi ini mencakup perlakuan tidak adil berdasarkan jenis kelamin atau identitas gender. Misalnya, diskriminasi terhadap perempuan dalam hal upah atau promosi di tempat kerja, atau penolakan terhadap hak-hak komunitas LGBTQ+.
- Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas
Diskriminasi ini terjadi ketika individu dengan disabilitas diperlakukan secara tidak adil atau dibatasi haknya dalam akses terhadap fasilitas umum, pendidikan, atau pekerjaan. Contohnya termasuk kurangnya aksesibilitas di tempat umum atau penolakan terhadap pendidikan inklusif.
- Diskriminasi terhadap Penyandang HIV/AIDS
Orang yang hidup dengan HIV/AIDS sering menghadapi stigma dan perlakuan tidak adil, termasuk pengucilan sosial dan penolakan layanan kesehatan atau pekerjaan.
- Diskriminasi Berdasarkan Kasta Sosial
Diskriminasi berdasarkan kasta sosial masih terjadi di beberapa masyarakat, di mana individu atau kelompok diperlakukan tidak adil karena status sosial atau keturunan mereka.
Pentingnya Menghapus Diskriminasi
Menghapus diskriminasi adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara. Setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang latar belakang mereka.
Meningkatkan kesadaran tentang berbagai jenis diskriminasi dapat membantu mencegah dan mengatasi ketidakadilan, sehingga kita bisa bergerak menuju kesetaraan yang sesungguhnya di semua aspek kehidupan.