Tidak Dikenal Hukum Baku atau Tertulis, Apa itu Sistem Hukum Anglo Saxon

Apa itu sistem hukum Anglo Saxon? yaitu hukum yang berlaku tidak didasarkan pada undang-undang tertulis, melainkan pada preseden atau keputusan-keputusan hakim sebelumnya

Tidak Dikenal Hukum Baku atau Tertulis, Apa itu Sistem Hukum Anglo Saxon

Penasihathukum.com – Hukum Anglo Saxon dikenal juga sebagai common law, sebuah sistem hukum yang tidak memiliki hukum baku atau tertulis yang mengikat, di mana putusan-putusan yang diberikan pada suatu perkara didasarkan pada putusan-putusan sebelumnya. Apa itu sistem hukum Anglo Saxon.

Sebelum membahas tentang apa itu sistem hukum Anglo Saxon, perlu diketahui jika sistem hukum di Indonesia juga sudah mengalami perombakan yang memadukan sistem hukum civil dengan anglo saxon.

Dalam artikel ini, Penasihathukum.com akan mengulas tentang apa itu sistem hukum Anglo Saxon yang dikenal fleksibel dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman serta masyarakat. Simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Hukum Anglo Saxon

Sistem hukum Anglo Saxon merupakan salah satu sistem hukum yang paling berpengaruh di dunia. Sistem ini pertama kali berkembang di Inggris dan kemudian menyebar ke Amerika Serikat serta negara-negara bekas jajahan Inggris lainnya. 

Keunikan dari hukum ini adalah bahwa hukum yang berlaku tidak didasarkan pada undang-undang tertulis, melainkan pada preseden atau keputusan-keputusan hakim sebelumnya yang menjadi acuan dalam memutuskan kasus serupa di masa mendatang.

Asal-Usul dan Penyebaran Sistem Hukum Anglo Saxon

Sistem ini memiliki sejarah panjang yang dimulai di Inggris pada abad pertengahan. Pada masa itu, tidak ada kumpulan hukum tertulis yang menjadi panduan resmi. Sebaliknya, hukum berkembang melalui keputusan para hakim yang menangani berbagai kasus di pengadilan. 

Keputusan-keputusan ini kemudian dijadikan dasar oleh hakim-hakim lain dalam memutuskan kasus-kasus serupa. Proses ini dikenal sebagai yurisprudensi, di mana preseden menjadi sumber utama hukum.

Sistem hukum ini kemudian menyebar ke berbagai negara bekas jajahan Inggris, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan India. Meskipun negara-negara ini telah mengembangkan sistem hukum mereka masing-masing, prinsip-prinsip dasar *common law* masih menjadi landasan utama dalam proses peradilan mereka.

Karakteristik Sistem Hukum Anglo Saxon

Sistem hukum Anglo Saxon sangat mengutamakan preseden. Artinya, keputusan hakim dalam suatu kasus akan menjadi acuan bagi hakim-hakim lainnya dalam memutuskan kasus serupa di masa mendatang. 

Dengan demikian, putusan pengadilan memainkan peran yang sangat penting dan menjadi sumber hukum yang utama.

Keunggulan utama dari sistem ini adalah fleksibilitasnya. Karena tidak terikat pada undang-undang tertulis, sistem ini mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan perubahan sosial. Hukum dapat berkembang sejalan dengan dinamika masyarakat, sehingga selalu relevan dan dapat memenuhi kebutuhan yang ada.

Namun, fleksibilitas ini juga menjadi tantangan. Ketika hukum tidak diatur secara tertulis, kepastian hukum sering kali menjadi kurang terjamin. Hakim memiliki kebebasan yang luas dalam menafsirkan hukum, yang bisa mengakibatkan putusan yang berbeda dalam kasus yang mirip. 

Selain itu, karena tidak adanya undang-undang yang baku, proses pencarian hukum yang relevan bisa menjadi lebih kompleks dan memakan waktu.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Hukum Anglo Saxon

Salah satu kelebihan utama dari hukum ini adalah kemampuannya untuk terus berkembang dan beradaptasi. Karena hukum dibentuk melalui keputusan pengadilan, ia dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan perubahan sosial, teknologi, dan ekonomi. Hukum ini lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, karena didasarkan pada situasi nyata yang dihadapi di pengadilan.

Namun, sistem ini juga memiliki kelemahan. Salah satu kelemahan terbesar adalah ketidakpastian hukum. Karena hukum tidak tertulis dan bergantung pada preseden, masyarakat mungkin merasa kesulitan untuk memprediksi hasil suatu kasus sebelum putusan dijatuhkan. 

Selain itu, karena hukum berkembang melalui kasus per kasus, bisa terjadi inkonsistensi dalam penerapan hukum, tergantung pada interpretasi hakim.

Sistem hukum Anglo Saxon menawarkan pendekatan yang unik dalam dunia hukum. Dengan mengandalkan preseden dan keputusan pengadilan sebagai sumber hukum utama, sistem ini memberikan fleksibilitas dan kemampuan adaptasi yang tinggi. 

Namun, tantangan utamanya adalah bagaimana menjaga kepastian hukum dan konsistensi dalam penerapannya. Meskipun demikian, sistem ini telah terbukti efektif dan terus berkembang, menjadikannya salah satu sistem hukum yang paling berpengaruh di dunia.