Wajib Diketahui, Ini Contoh-contoh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Kekerasan dalam rumah tangga meliputi berbagai bentuk perilaku seperti pelecehan, ancaman, dan kekerasan fisik, emosional, seksual, serta finansial yang bertujuan untuk mengendalikan pasangan atau anggota keluarga.
Penasihathukum.com - Dalam hubungan rumah tangga, tidak sedikit yang merasakan kekerasan di dalamnya. Bahkan kekerasan tersebut tak hanya kekerasan fisik tapi juga bentuk kekerasan lain yang melibatkan emosional hingga seksual. Apa saja contoh-contoh kekerasan dalam rumah tangga?
Sebelum membahas tentang contoh kekerasan dalam rumah tangga, perlu diketahui kekerasan dalam rumah tangga adalah perilaku dalam biduk rumah tangga yang berbentuk pelecehan, ancaman, hingga kekerasaan untuk mengendalikan pasangan atau anggota keluarga atau anak.
Ada banyak contoh kekerasan dalam rumah tangga yang harus diketahui. Pasalnya, kekerasan dalam rumah tangga selain berisiko pada kesehatan fisik, juga dapat mengganggu kesehatan mental korban.
Tentu saja, setiap tindakan kekerasan harus dihentikan dan ditindak secara hukum atau tidak terulang.
Berikut ini, penasihathukum.com akan mengulas contoh-contoh kekerasan dalam rumah tangga.
1. Kekerasan secara emosional
Kekerasan emosional sering kali dapat memiliki dampak yang lebih merugikan daripada kekerasan fisik. Berbagai perilaku yang termasuk dalam kategori kekerasan emosional dapat mengakibatkan kerusakan yang mendalam pada korban.
Ini termasuk mengabaikan perasaan pasangan, merendahkan mereka di depan orang lain, atau bahkan terus-menerus memberikan kritik yang merusak. Selain itu, tindakan seperti mengejek pasangan di depan umum atau mengusir mereka secara berulang-ulang juga bisa memberikan luka emosional yang dalam.
Selain itu, menelantarkan pasangan atau anak serta mengontrol akses mereka terhadap kebutuhan dasar seperti obat-obatan, makanan, dan interaksi sosial juga merupakan bentuk kekerasan emosional yang serius.
Dalam banyak kasus, korban kekerasan emosional mengalami penderitaan psikologis yang berkepanjangan dan memerlukan dukungan yang kuat untuk pulih.
2. Kekerasan secara fisik
Kekerasan fisik adalah salah satu bentuk kekerasan yang paling mudah dikenali dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Meskipun cenderung lebih sering dialami oleh wanita, pria pun rentan terhadap kekerasan fisik dalam konteks rumah tangga.
Tindakan-tindakan yang termasuk dalam kategori kekerasan fisik dalam KDRT meliputi perilaku agresif seperti menendang, memukul, mendorong, mencekik, atau bahkan melukai secara fisik pasangan.
Selain itu, tindakan melemparkan benda-benda dengan tujuan untuk menyakiti pasangan juga merupakan bentuk kekerasan fisik yang serius. Ancaman menggunakan senjata tajam atau alat lain untuk mengintimidasi pasangan juga termasuk dalam kekerasan fisik.
Bahkan, dalam kasus yang paling ekstrim, tindakan pembunuhan bisa terjadi sebagai akibat dari kekerasan fisik yang tidak terkontrol.
3. Kekerasan secara seksual
Kekerasan seksual merupakan tindakan yang melibatkan serangan, penghinaan, atau perlakuan merendahkan terhadap tubuh atau organ reproduksi seseorang.
Dampaknya tidak hanya secara fisik tetapi juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan mental yang serius jika tidak ditangani dengan tepat. Dalam konteks rumah tangga, terdapat beberapa bentuk kekerasan seksual yang mungkin terjadi.
Salah satunya adalah melarang penggunaan kontrasepsi, yang tidak hanya mengontrol keputusan reproduksi seseorang tetapi juga dapat meningkatkan risiko kehamilan yang tidak diinginkan.
Selain itu, pemaksaan terhadap kegiatan seksual tanpa persetujuan pasangan juga sering terjadi, menciptakan situasi yang tidak aman dan merusak hubungan yang sehat.
Menuduh pasangan melakukan pergaulan bebas atau memaksa mereka untuk menyaksikan materi pornografi juga merupakan bentuk kekerasan seksual yang menghina dan merendahkan martabat seseorang.
Bahkan, memaksa pasangan untuk melakukan kegiatan seksual yang tidak diinginkan dapat menyebabkan trauma psikologis yang serius pada korban, menimbulkan dampak yang berkepanjangan dalam kehidupan mereka.
4. Kekerasan secara finansial
Dalam lingkup rumah tangga, kekerasan finansial menjadi salah satu bentuk penindasan yang sering terabaikan. Perilaku tersebut bisa berupa memiliki semua rekening bank atas nama sendiri, yang mengakibatkan pasangan kehilangan kendali atas keuangan keluarga dan terbatasnya akses terhadap sumber daya finansial.
Selain itu, pengontrolan terhadap kapan dan bagaimana uang bisa digunakan juga merupakan bentuk kekerasan finansial yang merugikan, karena hal ini dapat menghambat pasangan untuk memenuhi kebutuhan dasar atau membuat rencana masa depan yang mandiri.
Tindakan seperti menolak hak pasangan untuk bekerja juga termasuk dalam kekerasan finansial, yang dapat meningkatkan ketergantungan finansial pasangan pada pelaku kekerasan serta mengurangi pilihan hidup dan kemandirian mereka.
Meskipun tidak selalu terlihat secara fisik, kekerasan finansial memiliki dampak yang serius pada kesejahteraan dan kemandirian pasangan dalam rumah tangga.