Netralitas ASN: Pentingnya Peran Netral dalam Proses Demokrasi
Dalam Pemilu dan Pilkada 2024, pemerintah menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), mewajibkan mereka untuk tidak terlibat dalam kampanye atau menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon tertentu. Meskipun ASN memiliki hak untuk memilih, netralitas ditekankan karena mereka adalah pelayan publik yang harus memberikan layanan yang adil kepada semua masyarakat.
Penasihathukum.com - Dalam Pesta Demokrasi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, pemerintah menggaungkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana ASN dituntut untuk netral dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Netralitas ASN yang dimaksud seperti menghindari aktif berkampanye mendukung pasangan calon tertentu, bahkan menghindari pose-pose foto tertentu.
Kenapa ASN dituntut untuk menjunjung tinggi netralitas ASN? Padahal ASN juga merupakan bagian dari masyarakat, yang memiliki hak dan kewajiban dalam menentukan pilihan ketika pemilu.
ASN juga berhak untuk memilih yang terbaik calon wakil rakyat. Kendati demikian, ASN dituntut untuk netral karena ASN adalah pelayan publik yang harus memberikan layanan secara adil kepada masyarakat.
Ketika melaksanakan tugas sebagai ASN, maka ASN harus memberikan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, netralitas ASN diperlukan guna menjauhkan ASN dari diskriminasi layanan dan kesenjangan dalam lingkup ASN.
Dikhawatirkan, ketika kesenjangan muncul hanya karena perbedaan pilihan dan preferensi, sinergi akan sulit untuk diraih. Netralitas ASN bertujuan sebagai penguatan profesionalisme.
Netralitas tidak bisa dipisahkan dari konteks komunikasi saat ini. Bagi individu yang telah mengikuti beberapa pemilihan umum, perbedaan mencolok terasa antara pemilihan umum sebelum era media sosial dan internet dengan yang saat ini.
Diskusi dan kampanye politik tampaknya tak terbatas dalam ruang dan waktu, dengan intensitas yang jauh lebih tinggi daripada sebelumnya. Ini menjadi salah satu alasan mengapa pentingnya netralitas dalam pelayanan publik semakin ditekankan.
Ruang publik selalu ramai dengan pembicaraan politik, terkadang dipenuhi dengan berita palsu dan kampanye negatif. Bahkan, sebuah gambar pun bisa menjadi subjek diskusi atau kampanye hitam.
ASN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan secara adil dan menggunakan sumber daya negara hanya untuk kepentingan masyarakat. Selain tanggung jawab sebagai pemilih, mereka juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan dengan netral sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sikap netral dan menahan diri dari mengekspresikan prinsip politik dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan meningkatkan fokus pada pelaksanaan tugas.