5 Contoh Kejahatan yang Marak Terjadi di Dunia Digital
Kejatanan kini banyak merambah ke dunia digital dan semakin canggih. Ini lima contoh kejahatan yang marak terjadi di dunia digital
Penasihathukum.com - Seiring dengan perkembangan dunia digital yang sangat pesat, kejahatan juga semakin berkembang dan masuk dalam dunia digital. Apa saja contoh kejahatan yang marak terjadi di dunia digital.
Selain menawarkan keuntungan, dunia digital juga membuka peluang untuk pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Ada banyak contoh kejahatan yang marak terjadi di dunia digital, dan telah memakan banyak korban.
Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui contoh kejahatan yang marak terjadi di dunia digital agar memahami dan mencegah sehingga tidak menjadi korban.
Berikut ini lima contoh kejahatan digital.
- Phishing
Phishing merupakan penipuan digital dengan cara mencuri data pribadi, seperti username, password, nomor rekening, dan kode OTP.
Modus yang dilakukan seperti menipu korban sebagai orang terpercaya seperti pihak bank, perusahan, dan lain-lain.
Biasanya, pelaku phishing membuat situasi palsu lalu mengirimkan pesan yang meminta korban mengklik autan, membuka lampiran, hingga meminta informasi pribadi.
Untuk menghindarinya, waspadai pesan-pesan mendesak, jangan mengklik tautan mencurigakan, jangan memberikan informasi pribadi, serta pakai password yang unik dan kuat.
- Spoofing
Spoofing merupakan kejahatan digital yang bertujuan agar korban memberi informasi pribadi, dimana aksi ini dilancarkan dengan memalsukan identitas pihak yang sah, baik bank maupun lembaga pemerintah. Pemalsuan bisa dilakukan pada nomor telepon, email, dan tampilan website.
Untuk menghindari spoofing bisa dilakukan dengan memverifikasi identitas pengirim, memperhatikan URL website, dan tidak memberikan informasi pribadi melalui telepon atau email.
- Penipuan Online
Penipuan online juga menjadi salah satu kejahatan digital yang kerap terjadi. Biasanya pelaku mengelabui korban untuk memperoleh keuntungan secara finansial.
Modus-modus yang dilakukan seperti penipuan jual beli online dengan menawarkan barang fiktif atau tidak sesuai dekripsi dengan harga menggiurkan. Kemudian investasi bodong, phishing dan spoofing, hingga penipuan akun media sosial dengan cara peretasan atau membuat mirip dengan orang lain untuk meminta uang atau data pribadi.
Untuk menghindari penipuan online, maka harus mewaspadai iming-iming yang tidak masuk akal, teliti sebelum membeli, tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi bodong, tidak sembarang mengklik tautan, serat menjaga kerahasiaan informasi pribadi.
- Penyebaran Konten Ilegal
Konten-konten ilegal yang disebarkan juga merupakan bentuk kejahatan digital. Konten ilegal merupakan konten melanggar hukum dan norma sosial.
Contoh konten ilegal di antaranya adalah poronografi, kekerasan, uajarnan kebencian, konten dengan hak cipata, hingga penipuan atau scam.
Untuk mencegah penyebaran konten ilegal, yang bisa dilakukan adalah melaporkan konten ilegal apabila menemukannya di internet, hindari mengunduh dan menyebarkan konten yang tidak jelas sumbernya, edukasi anak tentang bahaya konten ilegal, dan lain-lain.
- Cyberbullying
Tindakan perundungan tidak hanya terjadi di dunia nyata, internet juga menjadi tempat perundungan atau disebut juga dengan cyberbullying.
Aksi cyberbullying biasanya dilakukan di platform online yaitu media sosial, email dan chat, dan game online.
Untuk menghindarinya, hal yang bisa dilakukan yaitu menjaga privasi online, mengabaikan dan blokir pelaku perundungan,kumpulkan bukti perundungan, ceritakan kepada orang terdekat, dan laporkan ke pihak yang berwajib.