Apakah Berkendara Harus Membawa STNK?, Begini Penjelasannya
Apakah berkendara harus membawa STNK? Jawabannya adala iya.
Penasihathukum.com - Untuk dapat mengendarai kendaraan bermotor, surat tanda nomor kendaraan (STNK) merupakan hal yang harus dimiliki. Lalu, apakah berkendara harus membawa STNK? Seperti apa ketentuannya?
Seorang pengendara sepeda motor harus memahami apakah berkendara harus membawa STNK, agar dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Dalam artikel ini, Penasihathukum.com akan memaparkan dan menjawab pertanyaan apakah berkendara harus membawa STNK, serta alasan-alasan yang menyertainya. Simak pembahasan berikut ini.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah salah satu dokumen penting yang wajib dibawa setiap pengendara kendaraan bermotor. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pada Pasal 106 ayat 5.
Pasal 106 ayat 5 UU No. 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor harus mampu menunjukkan dokumen-dokumen tertentu saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Dokumen-dokumen yang harus dibawa meliputi STNK atau surat tanda coba kendaraan bermotor, surat izin mengemudi (SIM), bukti lulus uji berkala untuk kendaraan tertentu, dan tanda bukti lain yang sah.
STNK adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan pajaknya telah dibayar. Beberapa alasan penting mengapa STNK harus selalu dibawa saat berkendara adalah untuk membuktikan kendaraan yang dikendarai terdaftar secara resmi dan sah secara hukum.
Tidak membawa STNK saat berkendara dapat mengakibatkan denda atau sanksi lainnya saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Selain itu, STNK berisi informasi penting tentang kendaraan seperti nomor plat, nomor rangka, dan identitas pemilik, yang berguna saat ada masalah atau pemeriksaan di jalan.
Dalam era digital saat ini, beberapa layanan sudah menyediakan STNK dalam bentuk digital, seperti yang terdapat pada aplikasi SIGNAL. STNK digital ini mencakup informasi lengkap tentang kendaraan, termasuk pemilik, nomor plat, warna, dan nomor rangka.
Meskipun STNK digital sangat praktis, sayangnya hingga saat ini, STNK digital belum diakui sebagai dokumen yang sah saat berkendara. Oleh karena itu, pengendara tetap harus membawa STNK fisik saat berada di jalan.
Membawa STNK saat berkendara adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara. STNK tidak hanya membuktikan legalitas kendaraan, tetapi juga membantu menghindari sanksi hukum saat ada pemeriksaan di jalan.
Dengan memahami pentingnya membawa STNK dan cara-cara untuk mengingatkan diri sendiri, Anda dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman.