Bentuk Perilaku Tidak Terpuji, Memahami Apa yang Dimaksud dengan Vandalisme

Apa yang dimaksud dengan vandalisme, yaitu indakan tidak terpuji yang dilakukan dengan merusak atau menghancurkan properti orang lain tanpa izin dengan sengaja

Bentuk Perilaku Tidak Terpuji, Memahami Apa yang Dimaksud dengan Vandalisme
Ilustrasi vandalisme (Sumber: Freepik.com)

Penasihathukum.com – Salah satu bentuk perilaku tidak terpuji adalah tindakan merusak dan menghancurkan properti tanpa izin, yaitu vandalisme. Perilaku ini bisa menimbulkan rasa tidak aman dan merusak estetika lingkungan. Apa yang dimaksud dengan vandalisme?

Penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan vandalisme untuk mencegah dan mencari solusi agar tindakan-tindakan tersebut tidak terjadi kembali.

Berikut ini, Penasihathukum.com akan mengupas tentang apa yang dimaksud dengan vandalisme, mulai dari definisi, jenis, hingga dampak yang bisa saja timbul akibat perilaku ini.

Pengertian Vandalisme

Vandalisme merupakan tindakan tidak terpuji yang dilakukan dengan merusak atau menghancurkan properti orang lain tanpa izin dengan sengaja

Biasanya, vandalisme memiliki tujuan untuk membuat kerusakan atau merusak properti milik orang lain, tetapi tak jarang vandalisme hadir sebagai bentuk protes atau ekspresi diri melalui jalan yang tidak benar.

Sementara itu, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vandalisme adalah perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lain seperti keindahan alam dan lain-lain.

Tak hanya itu, vandalisme juga bisa diartikan sebagai tindakan perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.

Jenis-jenis Vandalisme

Terdapat beberapa jenis vandalisme yaitu

Acquisitive Vandalism: yaitu vandalisme yang dilakukan dengan motif untuk memperoleh uang atau properti, seperti dengan menempelkan iklan, spanduk, poster, baliho, atau iklan-iklan lain yang merusak lingkungan dan mengganggu pemandangan.

Tactical Vandalism: yaitu vandalisme dengan motif untuk mencapai tujuan tertentu seperti memperkenalkan suatu ideologi, seperti menuliskan sindiran di gedung-gedung pemerintahan dengan tujuan agar pemerintah sadar sehingga bisa bekerja lebih baik lagi.

Vindictive Vandalism: adalah jenis vandalisme bermotif dendam atas suatu kesalahan. Seperti dengan sengaja merusak properti orang lain karena kesal dengan pemiliknya.

Malicious Vandalism: adalah vandalisme yang dilakukan atas dasar kesenangan membuat orang lain kesal atau rasa terhibur ketika menghancurkan properti milik orang lain. Contohnya sengaja mencoret kendaraan orang lain karena pelaku senang melihat pemiliknya marah.

Play Vandalism: adalah vandalisme yang dilakukan untuk memamerkan kemampuan yang dimiliki, bukan untuk mengganggu orang lain.

Dampak Vandalisme

Vandalisme bisa memberikan dampak negatif seperti bisa merusak estetika dan kenyamanan. Contohnya coretan liar dan perusakan fasilitas publik, yang bisa membuat orang lain tidak nyaman dan merusak pemandangan.

Vandalisme bisa menimbulkan kerugian finansial, karena biaya perbaikan dan pembersihan dari vandalisme ditanggung oleh pemilik properti  baik individu, masyarakat, dan pemerintah.

Tindakan ini juga bisa memicu ketakutan dan rasa tidak aman bagi masyarakat. Lingkungan dengan banyak coretan dan kerusakan bisa membuat orang lain merasa tidak nyaman dan khawatir.

Tak hanya itu vandalisme juga bisa mencoreng citra dan reputasi baik sebagai tempat wisata, lingkungan tempat tinggal, dan area publik lain.

Vandalisme juga menunjukkan sikap tidak peduli dan tidak menghargai orang lain, merusak nilai-nilai positif dalam masyarakat dan memicu perilaku negatif lain.