Apa yang Dimaksud dengan Isbat Nikah, Begini Penjelasannya!
Isbat nikah merupakan pengesahan pernikahan yang sebelumnya belum dicatat oleh KUA. Berikut penjelasan apa yang dimaksud dengan isbat nikah

Penasihathukum.com - Pernikahan adalah ikatan suci antara seorang laki-laki dengan wanita. Seharusnya, agar pernikahan bisa dianggap sah maka harus dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, ada beberapa kondisi suatu pernikahan tidak dicatatkan karena suatu hal, sehingga diperlukan isbat nikah. Apa yang dimaksud dengan isbat nikah?
Untuk menjawab pertanyaan apa yang dimaksud dengan isbat nikah, perlu diketahui situasi-situasi yang biasanya membuat pasangan suami-istri tidak mencatatkan pernikahannya di KUA, sehingga meski pernikahan sah secara agama, tapi pernikahan belum dianggap sah di mata negara.
Situasi-situasi tersebut seperti keterbatasan akses atau kelalaian, karena ingin mengurus dokumen-dokumen penting, dan menghindari perselisihan di masa depan terkait status pernikahan. Berikut ini Penasihathukum.com akan mengulas apa yang dimaksud dengan isbat nikah.
Pengertian Isbat Nikah
Isbat nikah merupakan proses untuk mengesahkan pernikahan umat Islam sesuai syariat islam yang tidak sahkan atau dicatatkan di KUA.
Isbat nikah diajukan oleh pasangan yang telah menikah ke Pengadilan Agama. Isbat nikah bertujuan agar pernikahan memperoleh kepastian secara hukum dan mendapatkan akta nikah yang sah.
Dengan mendapatkan akta nikah, maka akan memudahkan pengurusan-pengurusan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), akta lahir anak, hingga pembagian warisan.
Manfaat Isbat Nikah
Selain memberikan kepastian secara hukum atas suatu pernikahan, isbat nikah mempunyai banyak manfaat yaitu:
- Melindungi Hak
Isbat nikah bermanfaat untuk melindungi hak suami istri dan anak-anak. Mulai dari hak atas harta warisan apabila terjadi kematian atau perceraian. Dengan adanya isbat nikah dan akta nikah, maka dapat digunakan dalam pengurusan hak warisan.
Selain itu, isbat nikah juga memudahkan hak asuh anak, dimana akta yang diperoleh melalui isbat nikah bisa dimanfaatkan dalam menentukan hak asuh. Selain itu, bagi istri yang diceraikan, dengan adanya akta nikah maka bisa menuntut atas hak nafkah dari mantan suami.
- Pengurusan Dokumen Penting
Untuk mengurus dokumen-dokumen penting maka diperlukan akta nikah yang diperoleh melalui isbat nikah.
Dokumen-dokumen yang memerlukan akta nikah dalam pembuatannya seperti kartu keluarga (KK), akta lahir anak, pembagian harta warisan, dan lain-lain.
- Memberikan Ketentraman dan Ketenangan
Dengan dilakukannya isbat nikah, dan mengetahui status pernikahan yang sah maka akan memberikan ketenangan dan ketentraman bagi pasangan karena telah dianggap sah baik secara agama maupun negara.
Isbat nikah merupakan langkah penting yang harus dilakukan bagi pasangan muslim yang telah menikah dan belum mencatatkan pernikahan mereka ke KUA.
Ingin tahu lebih banyak mengenai isbat nikah, konsultasikan masalah ini dengan advokat dari Penasihathukum.com melalui WhatsApp di nomor +6281568484819.