Wajib Diterapkan, Ini 5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah dan Pesantren

Langkah-langkah untuk mencegah bullying di sekolah dan pesantren merupakan langkah penting yang harus diambil karena bullying dapat memiliki dampak yang serius, bahkan hingga menyebabkan kematian.

Wajib Diterapkan, Ini 5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah dan Pesantren
Ilustrasi perundungan (Sumber: Freepik.com)

Penasihathukum.com - Praktik bullying atau perundungan kerap terjadi di mana-mana, bahkan di lingkungan pendidikan sekalipun. Sekolah dan pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi pelajar, juga tak lepas dari kisah perundungan. Oleh karena itu, penting bagi pihak sekolah dan pondok pesantren mengetahui cara mencegah bullying di lingkungan pendidikan.

Kenapa hal ini menjadi penting? Tak jarang tindakan perundungan yang dilakukan oleh siswa kepada siswa yang lain tak hanya merusak mental korban, tetapi bahkan menyebabkan kematian. Cara mencegah bullying di lingkungan sekolah harus diterapkan agar orang tua merasa aman menyekolahkan dan menitipkan anak-anak mereka ke sekolah atau pun pondok pesantren.

Berikut ini, Penasihathukum.com mengulas tentang 5 cara mencegah bullying di sekolah dan pesantren. Simak penjelasan berikut ini.

1. Membangun Kesadaran Peserta Didik atau Santri

Membangu kesadaran kepada peserta didik atau santri dilakukan untuk memerangi perilaku perundungan. Hal tersebut dapat dilakukan oleh sekolah dan pesantren dengan menyelenggarakan program-program pendidikan, yang menekankan pada toleransi, empati, penghargaan terhadap perbedaan, hingga dampak negatif dari bullying.

Melalui seminar, workshop, dan kegiatan-kegiatan lain, siswa atau santri harus diberi pemahaman terkait bagaimana mengenali, mencegah, dan melaporkan tindakan perundungan.

2. Membentuk Aturan Anti-Bullying

Dalam suatu lembaga pendidikan, harus ada kebijakan resmi yang dengan tegas melarang berbagai tindakan yang mengarah pada perundungan, serta menetapkan sanksi tegas bagi pelaku.

Kebijakan yang dibuat harus didukung oleh peraturan dan prosedur yang jelas serta transparan. Sekolah dan pondok pesantren juga harus melibatkan siswa, orang tua, guru, dan staf sekolah untuk membentuk kebijakan tersebut, serta memastikan implementasi dari aturan yang dibuat mendapatkan dukungan.

3. Pengawasan dan Intervensi

Mengawasi dengan seksama oleh guru, staf, dan pengasuh di pesantren sangatlah vital dalam mengidentifikasi serta mencegah perbuatan bullying. 

Mereka perlu memperhatikan perubahan perilaku atau indikasi fisik dan emosional yang mungkin menandakan bahwa seorang murid tengah menjadi sasaran intimidasi. 

Selain itu, tindakan intervensi harus dilakukan dengan cepat dan tepat pada saat kejadian bullying terjadi, termasuk memberikan dukungan kepada korban dan memberlakukan sanksi kepada pelaku sesuai kebijakan sekolah.

4. Menciptakan Budaya yang Positif

Membentuk atmosfer sekolah yang inklusif, penuh hormat, dan saling mendukung adalah kunci dalam upaya pencegahan bullying. Sekolah dan pesantren seharusnya menggalakkan kerjasama, kolaborasi, serta persahabatan di antara siswa dengan menyelenggarakan beragam kegiatan sosial, olahraga, seni, dan kemanusiaan. 

Penting juga untuk menciptakan lingkungan yang terbuka di mana siswa merasa nyaman untuk melaporkan insiden bullying tanpa rasa takut akan mendapat hukuman atau perlakuan tidak adil.

5. Melibatkan Orangtua dan Masyarakat

Peran orangtua sangatlah krusial dalam mencegah bullying dengan memberikan dukungan dan pengawasan kepada anak-anak mereka di rumah, serta menjalin komunikasi terbuka dengan sekolah atau pesantren mengenai masalah yang mungkin terjadi. 

Selain itu, melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan bullying juga sangat penting, baik melalui kampanye publik, kerja sama dengan lembaga masyarakat, atau program-program pendidikan di luar lingkungan sekolah.

Dengan mengimplementasikan langkah-langkah ini secara konsisten dan bersama-sama, diharapkan dapat terbentuk lingkungan belajar yang aman, hangat, dan memberikan dukungan bagi semua siswa di sekolah dan pesantren. 

Pencegahan bullying bukanlah hanya tugas sekolah semata, melainkan merupakan komitmen bersama seluruh komunitas pendidikan dan masyarakat untuk menjaga kesejahteraan anak-anak dan remaja.