Digolongkan sebagai Narkotika, Ini Alasan Kenapa Ganja Dilarang

Ganja termasuk dalam narkotika golongan I, apa yang menjadi alasan kenapa ganja dilarang

Digolongkan sebagai Narkotika, Ini Alasan Kenapa Ganja Dilarang
Ilustrasi ganja (Sumber: Freepik.com)

Penasihathukum.com - Ganja merupakan jenis tanaman yang termasuk ilegal, bahkandilongkan sebagai narkotika Golongan I. Penggunaan ganja di Indonesia dilarang oleh undang-undang. .Apa alasan kenapa ganja dilarang?

Ada banyak alasan kenapa ganja dilarang untuk digunakan di Indonesia. Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja bahkan masuk dalam narkotika golongan I.

Narkotika golongan I merupakan jenis narkotika yang berpotensi tinggi disalahgunakan, memiliki risiko kecanduan yang parah dan sulit diatasi, serta berdampak negatif untuk kesehatan. Berikut ini, Penasihathukum.com akan mengulas alasan-alasan kenapa ganja dilarang digunakan di Indonesia.

Menimbulkan Dampak Negatif untuk Kesehatan

Ganja berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan baik fisik maupun mental, apalagi jika dipakai dalam jumlah berlebihan dan dalam jangka panjang.

Penggunaan ganja bisa menimbulkan gangguan konsentrasi, menurunnya memori dan kemampuan belajar.

Masalah mental juga dapat muncul yang dipicu oleh penggunaan ganja, seperti depresi, kecemasan dan gangguan psikotik.

Organ paru-paru juga dapat terimbas akibat penggunaan ganja. Merokok dengan ganja bisa menyebabkan iritasi pada paru-paru dan saluran pernapasan.

Menimbulkan Dampak Negatif untuk Sosial

Penggunaan ganja juga bisa menimbulkan dampak negatif untuk sosial. Hal ini dapat mempengaruhi perilaku, hubungan, dan kontribusi seseorang dalam masyarakat.

Pemakai ganja juga akan mengalami penurunan produktivitas akibat fokus yang terganggu, sehingga berdampak pada kinerja di sekolah maupun di tempat kerja.

Penggunaan ganja juga memicu meningkatnya kejahatan. Tak jarang, tindakan melanggar hukum seperti perdagangan dan distribusi ganja bisa meningkatkan kejahatan di masyarakat.

Kecanduan

Ganja mengandung senyawa psikoaktif yaitu tetrahydrocannabinol (THC) yang merupakan senyawa utama pemicu rasa euforia ketika dikonsumsi. Hal ini membuat penggunanya mengalami kecanduan karena senyawa tersebut mempengaruhi sistem saraf pusat.

Kecanduan ganja dapat memberikan efek negatif pada kehidupan sehari-hari dan hubungan sosial.

Demikian, penjelasan tentang dampak negatif penyalahgunaan ganja. Indonesia dengan tegas melarang larangan penggunaan ganja bahkan tidak digunakan dalam pengobatan, yang ditegaskan dalam UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.