Ada Banyak Ragamnya, Pahami Apa Saja Jenis Sengketa Bisnis
Apa saja jenis sengketa bisnis? Ada banyak sengketa yang terjadi di dunia bisnis meliputi

Penasihathukum.com – Ada banyak jenis sengekta bisnis yang terjadi dalam aktivitas bisnis atau perdagangan. Ada banyak faktor yang menimbulkan terjadinya sengketa bisnis, seperti pelanggaran kontrak, wanprestasi, dan lain-lain.
Sebelum memahami apa saja jenis sengketa bisnis, perlu diketahui pengertian sengketa bisnis yaitu perselisihan antara dua pihak atau lebih dalam aktivitas bisnis.
Penting untuk mengetahui apa saja jenis sengketa bisnis untuk mengantisipasi serta meminimalisir risiko terjadinya sengketa. Berikut ini beberapa jenis sengketa bisnis.
- Sengketa Keuangan
Sengketa keuangan merupakan perselisihan yang timbul karena masalah keuangan. Sengketa ini bisa terjadi karena berbagai faktor seperti pelanggaran perjanjian, penipuan, kesalahan, dan wanprestasi.
Contoh sengketa keuangan dalam bisnis seperti perselisihan atas pembagian keuntungan, pengembalian modal, atau kewajiban finansial lain. Kemudian sengketa terkait gaji, bonus, tunjangan, atau kompensasi lainnya.
- Sengketa Konsumen
Sengketa konsumen merupakan perselisihan antara pelaku usaha dengan konsumennya. Bisa terkait dengan barang atau jasa yang ditawarkan atau diperdagangkan.
Sengketa bisnis bisa terjadi karena faktor-faktor seperti pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban, tidak memberikan informasi yang benar tentang produk atau jasa, tidak memberikan jaminan produk yang sesuai, dan tidak melayani konsumen dengan baik.
Selain itu, sengketa juga bisa terjadi ketika konsumen merasa dirugikan atas produk atau jasa yang ditawarkan bisa karena cacat atau berbahaya.
Sengketa konsumen juga bisa terjadi jika pelaku usaha melakukan praktik yang tidak wajar seperti menaikkan harga secara tidak wajar, diskon yang menyesatkan, dan lain-lain.
- Sengketa Kontrak
Sengketa kontrak adalah jenis sengketa yang paling sering terjadi dalam bisnis. Sengketa ini timbul akibat pelanggaran terhadap isi kontrak yang telah disepakati oleh para pihak. Contohnya, seperti salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, seperti tidak mengirimkan barang yang dipesan atau tidak melakukan pembayaran tepat waktu.
Sengketa kontrak juga bisa terjadi karena perubahan pada isi kontrak yang tidak disepakati oleh kedua belah pihak, atau salah satu pihak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain, seperti meniru desain produk atau menggunakan merek dagang pihak lain tanpa izin.
- Sengketa HKI
Sengketa hak kekayaan intelektual (HKI) adalah jenis sengketa yang berkaitan dengan penyalahgunaan hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, dan rahasia dagang. Contohnya, seperti pihak lain menggunakan merek dagang yang mirip dengan merek dagang milik suatu perusahaan, seseorang meniru desain produk lalu menjualnya tanpa izin, serta tindakan membocorkan rahasia dagang suatu perusahaan kepada pihak lain.
Demikian penjelasan tentang beberapa jenis sengketa bisnis yang kerap terjadi di Indonesia.
Setelah memahami apa saja jenis sengketa bisnis, pahami juga cara-cara penyelesaian dalam sengketa bisnis.
Konsultasikan berbagai masalah hukum Anda dengan Penasihathukum.com melalui nomor WhasApp +6281568484819.