Indonesia darurat hukum, Kongres Advokat Indonesia ajak masyarakat pilih pemimpin yang dapat jadikan hukum sebagai Panglima
Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum di Indonesia Tahun 2023. Dalam rentang 10 tahun terakhir penegakan hukum di Indonesia begitu sangat memprihatinkan. Dalam masa ini, rakyat disuguhi dengan tontotan berbagai kasus yang menjadi wajah suram penegakan hukum di Indonesia.
penasihathukum.com — Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) Aprillia Supaliyanto, mengingatkan pentingnya mengembalikan dan mempertegas untuk menjadikan hukum sebagai panglima di republik ini. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa melepas kacamata kuda, dan mau melihat serta memilih pemimpin terbaik, dalam pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) Februari 2024 mendatang.
Aprillia menyampaikan hal ini, dalam diskusi kecil “Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum di Indonesia Tahun 2023, yang berlangsung di Resto Bebek Emas Sleman, Jumat (29/12/2023). Hadir dalam diskusi ini, Ketua DPD KAI DIY Hamza Akhlis Mukhidin SH, MH, Sekrestaris DPD KAI Andika AFS, SH serta Bendahara DPD KAI Dera Fauziyah, SH, MH, turut hadir juga jajaran pengurus DPC PERMAHI DIY beserta beberapa advokat yogyakarta dan elemen masyarakat peduli hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta
Advokat senior yang sudah 30 tahun lebih beracara ini mengatakan, penegakan hukum di Indonesia dalam rentang 10 tahun terakhir, begitu sangat memprihatinkan. Dalam masa ini, rakyat disuguhi dengan tontotan berbagai kasus yang menjadi wajah suram penegakan hukum di Indonesia.
Alih-alih membaik, belakangan penegakan hukum justru semakin terdegradasi oleh kekuasaan. Berbagai kasus hukum yang terjadi bahkan menjerat para tokoh dan petinggi pemerintahan. Hal ini menunjukkan betapa hukum yang seharusnya menjadi panglima, justru telah diperkosa kekuasaan untuk kepentingan penguasa. Celakanya, sebagian dari kasus itu, justru menjerat figur-figur sentral dalam penegakan hukum itu sendiri.
“Menurut saya, ini juga menjadi cerminan, bahwa memimpin bangsa ini dan menjadikan hukum sebagai panglima untuk mengendalikan kekuasaan, haruslah dilakukan orang yang bukan saja punya kapasitas dan kapabilitas. Tapi juga pemimpin yang harus punya integritas. Kita tidak mungkin membiarkan seperti ini terus. Mau dibawa kemana bangsa ini. Jadi ayo saya mengajak adik-adik mahasiswa, teman-teman hukum, politisi dan semua pihak, untuk keluar dari kacamata kuda. Kita harus bisa melihat dan berpikir dengan jernih. Kita musti berjuang untuk memilih pemimpin yang tidak saja kapabel dan punya kapasitas, tapi juga harus punya integritas,” tandas Aprillia.
Akhlis Mukhidin menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum ( Rechsstat ) adalah negara yang berlandaskan pada peraturan hukum, guna menjamin adanya keadilan bagi seluruh warga masyarakatnya, Jelas dan tegas sumber dari segala sumber hukum di Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, Akhlis berharap ke depan upaya-upaya melahirkan berbagai produk perundangan yang melenceng dari Pancasila dan UUD 1945 tidak pernah terjadi lagi di Tanah Air.
Advokat muda dari Jogja ini mengaku prihatin, selama ini banyak muncul produk perundangan yang tidak senafas dengan Pancasila dan UUD 1945. Akibatnya, masyarakatlah yang merasakan ketidakadilan dan mereka menjadi pihak yang terdzolimi secara hukum. Sementara itu, banyak pihak – pihak oknum aparat penegak hukum yang menggunakan instrumen hukum untuk pencitraan sebuah prestasi demi menaikkan pangkat dan jabatan.
Pelaksanaan dan penegakan hukum juga menjadi pincang. Cenderung tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
“Rakyat semakin jauh dari rasa terlindungi oleh hukum. Padahal dari awal kita secara tegas sepakat bahwa Indonesia adalah negara hukum,” timpal Akhlis.
Pengawasan Pesta Demokrasi
Sementara, pengurus DPD KAI DIY Dera Fauziyah mengemukakan, begitu strategisnya pesta demokrasi 2024, maka ia berharap seluruh elemen masyarakat semaksimal mungkin memanfaatkan moment ini untuk sebuah perubahan mendasar bagi perjalanan bangsa ke depan.
Dera ingin, agar masyarakat ikut ambil bagian dalam memberikan hak politiknya dalam pemilu, dengan pilihan yang keluar dari hati nurani. Di sisi lain, mereka juga diminta aktif ikut mengawasi jalannya pemilu agar jujur dan adil.
“Kita bisa ikut mengawasi melalui tempat-tempat pemungutan suara yang terdekat di sekeliling kita. Dengan begitu, ada harapan kita nanti akan mendapatkan sosok pemimpin yang memang benar-benar diinginkan oleh rakyat. Tapi pesan saya, Ketika menemukan kecurangan atau pelanggaran, jangan main hakim sendiri. Silakan di rekam saja bukti-buktinya dan serahkan mekanismenya sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. (*)