Prospek Kerja setelah Kuliah: Lulusan Fakultas Hukum Bisa Jadi Apa?

Pentingnya mempertimbangkan prospek kerja setelah kuliah sebelum menentukan jurusan kuliah. Lulusan fakultas hukum bisa jadi apa?

Prospek Kerja setelah Kuliah: Lulusan Fakultas Hukum Bisa Jadi Apa?
Ilustrasi lulusan hukum (Sumber: Freepik.com)

Penasihathukum.com - Sebelum menentukan jurusan kuliah adalah penting untuk mempertimbangkan prospek kerja setelah kuliah. Jika berminat di bidang hukum, maka masuk ke fakultas hukum tentu menjadi pilihan yang tepat. Sebelum menentukan pilihan, pasti banyak yang bertanya-tanya lulusan fakultas hukum bisa jadi apa?

Hukum menjadi salah satu fakultas yang mempunyai banyak peminat. Terlebih jurusan di fakultas hukum memiliki banyak jumlah prospek kerja setelah lulus, sehingga tidak sulit untuk menjawab pertanyaan lulusan fakultas hukum bisa jadi apa.

Dalam ulasan kali ini, untuk menjawab pertanyaan lulusan fakultas hukum bisa jadi apa, Penasihathukum.com akan mengulas beberapa prospek kerja yang bisa dipilih oleh para lulusan fakultas hukum.

Lulusan jurusan hukum bisa masuk ke berbagai bidang, mulai dari legal, ekonomi, hingga bisnis, bahkan menawarkan gaji yang menarik. Simak ulasan berikut ini.

1. Pengacara

Pekerjaan sebagai pengacara melibatkan praktik dalam bidang hukum dan memberikan bantuan hukum kepada klien dalam berbagai konteks, termasuk pengadilan, negosiasi, atau proses hukum lainnya. 

Tugas utama pengacara adalah mewakili kepentingan hukum klien mereka dan memastikan perlindungan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Mereka juga memberikan konsultasi hukum kepada klien serta membantu mereka memahami hak dan tanggung jawab mereka dalam situasi hukum tertentu. 

Untuk menjadi seorang pengacara, seseorang membutuhkan pendidikan hukum yang memadai dan seringkali harus memperoleh sertifikasi atau lisensi yang diberikan oleh lembaga hukum yang berwenang.

2. Jaksa

Profesi jaksa adalah pekerjaan dalam bidang hukum yang bertugas menegakkan hukum atas nama pemerintah atau kepentingan umum. 

Jaksa memiliki wewenang untuk menyelidiki kasus-kasus pidana, mengajukan dakwaan terhadap para pelaku kejahatan, dan mewakili pemerintah dalam persidangan. 

Tugas jaksa meliputi menyusun bukti-bukti, memimpin penyelidikan, serta menyajikan kasus di hadapan pengadilan. 

Sasaran utama dari profesinya adalah menjunjung tinggi keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penegakan hukum. 

Sebagian besar jaksa adalah pegawai negeri sipil yang bekerja dalam sistem peradilan pidana atau sipil, bergantung pada yurisdiksi dan regulasi hukum yang berlaku di setiap negara.

3. Hakim

Profesi hakim merupakan bagian dari dunia hukum yang bertugas menjalankan peran yudisial dalam sistem peradilan. 

Hakim memiliki kekuasaan untuk menginterpretasikan undang-undang, mengevaluasi bukti-bukti yang diajukan di pengadilan, dan membuat keputusan yang objektif dan adil dalam kasus-kasus hukum yang mereka hadapi. 

Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa proses peradilan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil didasarkan pada bukti yang diperoleh selama persidangan.

Selain itu, hakim juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga netralitas dan independensi mereka, serta memelihara integritas dari sistem peradilan. 

Mereka seringkali dihadapkan pada situasi yang rumit dan kontroversial, dimana mereka harus membuat keputusan yang sulit dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum serta dampak sosial dan moral yang terkait. 

Kebanyakan hakim diangkat berdasarkan kualifikasi dan pengalaman hukum mereka, dan mereka diwajibkan untuk mematuhi kode etik dan standar perilaku yang ketat dalam menjalankan tugas mereka.

4. Arbiter

Profesi arbiter melibatkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Seorang arbiter dipilih untuk memutuskan perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat, terutama dalam konteks perjanjian atau kontrak yang mengatur penyelesaian sengketa melalui arbitrase. 

Arbitrase adalah metode alternatif penyelesaian sengketa di mana pihak-pihak yang bersengketa memilih arbiter atau panel arbiter independen untuk menyelesaikan konflik mereka, bukan melalui jalur pengadilan.

Tugas seorang arbiter meliputi mendengarkan argumen dari kedua belah pihak, meneliti bukti-bukti yang diajukan, dan kemudian membuat keputusan yang mengikat berdasarkan hukum dan fakta yang relevan. 

Keputusan arbitrase umumnya dianggap sebagai akhir dan mengikat, dan pihak-pihak yang terlibat diharapkan untuk patuh terhadap keputusan tersebut. 

Untuk menjalankan profesinya, seorang arbiter memerlukan pengetahuan yang mendalam tentang hukum dan proses arbitrase, serta memiliki keterampilan analitis dan penalaran yang kuat. 

Biasanya, arbiter adalah praktisi hukum yang berpengalaman atau ahli di bidang tertentu yang terlibat dalam sengketa tersebut.

5. Panitera

Profesi panitera merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem peradilan, dengan tanggung jawab utama dalam menyediakan dukungan administratif yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proses peradilan. 

Sebagai personel terlatih di pengadilan, panitera membantu dalam segala hal terkait administrasi pengadilan, mulai dari menyusun jadwal persidangan hingga mengelola dokumen-dokumen hukum yang diajukan ke pengadilan. 

Tugas mereka mencakup penyusunan dokumen resmi pengadilan, seperti surat permohonan, putusan, dan perintah, serta koordinasi berbagai aspek persidangan, seperti pemanggilan saksi dan juri. 

Selain itu, mereka juga memberikan bantuan administratif kepada hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan. 

Dengan pengetahuan mendalam tentang proses hukum dan peraturan pengadilan, peran panitera menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa pengadilan beroperasi dengan efisien dan efektif dalam menangani kasus-kasus hukum.

6. Staf Legal

Staf legal adalah orang yang bekerja di berbagai perusahaan, seperti bank, rumah sakit, dan startup. Mereka biasanya adalah lulusan jurusan hukum yang tahu banyak tentang dokumen penting perusahaan, seperti kontrak kerja dan aset. Ini artinya, mereka punya banyak peluang untuk bekerja di berbagai bidang industri yang berbeda.

7. Konsultan

Konsultan hukum adalah seseorang atau sebuah firma hukum yang memberikan saran dan bantuan kepada individu, perusahaan, atau organisasi dalam hal hukum. 

Mereka memberikan nasihat tentang berbagai masalah hukum, seperti perjanjian kontrak, perpajakan, kekayaan intelektual, perselisihan hukum, dan banyak lagi. 

Konsultan hukum biasanya memiliki keahlian yang mendalam di berbagai bidang hukum dan membantu klien mereka untuk memahami hak dan kewajiban mereka serta menangani masalah hukum yang mungkin mereka hadapi.

Konsultan bisa bekerja di lembaga dan lulusan hukum bisa mengaplikasikan pengetahuan tentang hukum dan mereview dokumen untuk keperluan hukum seperti sidang.

Biasanya kantor yang sedang melakukan ekspansi akan mencari konsultan untuk berdiskusi mengenai kelengkapan dokumen dan tata cara prosesnya.

Selain profesi-profesi tersebut, masih banyak profesi-profesi lain yang bisa dipilih dan dijalani oleh lulusan hukum, seperti mediator, dosen, staf kementerian, diplomat, notaris, staf HRD, pengusaha, jurnalis, politisi, analis kebijakan, dan lain-lain.