Sering Dianggap Tabu, Ini 5 Tujuan Perjanjian Pranikah

Apa saja tujuan perjanjian pranikah, tujuan utama dari perjanjian pranikah adalah untuk melindungi keluarga apabila hal tidak diinginkan terjadi dalam masa pernikahan.

Sering Dianggap Tabu, Ini 5 Tujuan Perjanjian Pranikah
Ilustrasi perjanjian pranikah (Sumber: Freepik.com)

Penasihathukum.com - Perjanjian pranikah tidak jarang masih dianggap tabu oleh sebagian orang. Hal ini karena budaya dan tradisi yang kerap mengutamakan nilai-nilai kekeluargaan dan solidaritas. Kendati demikian tujuan perjanjian pranikah adalah demi kebaikan kedua pasangan itu sendiri.

Pada dasarnya, tujuan perjanjian pranikah adalah untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dan kepentingan pasangan yang hendak menikah, agar terlindungi dan bisa dipertahankan.

Berikut ini, Penasihathukum.com akan mengulas tentang 5 tujuan perjanjian pranikah yang harus diketahui oleh pasangan yang hendak menikah dan memiliki keinginan untuk membuat perjanjian ini.

  1. Melindungi Hak Anak-anak

Perjanjian pranikah bertujuan untuk melindungi hak anak-anak. Di dalam perjanjian pranikah, bisa memuat ketentuan tentang hak dan kewajiban berkaitan dengan anak-anak.

Dengan adanya perjanjian yang mengatur hak tersebut, maka anak-anak akan tetap terlindungi secara hukum, dan tidak terabaikan terlebih jika salah satu pasangan menikah lagi setelah perceraian.

  1. Mengatur Pembagian Harta

Perjanjian pranikah dapat berisi tentang aturan pembagian harta selama menjalani pernikahan, pembagian harta ketika terjadi perceraian, dan pembagian harta ketika salah satu di antara pasangan meninggal dunia.

Hal ini dapat menghindari masalah yang bisa saja muncul terkait harta bersama, warisan, hingga aset dari masing-masing pasangan sebelum menikah.

  1. Menciptakan Rasa Aman

Dengan adanya perjanjian pranikah, maka akan dapat memberikan rasa aman bagi pasangan. Hal ini dikarenakan, hak dan kewajiban telah diatur secara jelas dan sah secara hukum sebelum pernikahan berlangsung.

Adanya perjanjian pranikah bisa menciptakan rasa aman, menghindari konflik atau perdebatan, yang bisa saja terjadi di masa mendatang terkait isu hukum dan finansial.

  1. Menjamin Kondisi Finansial

Kesepakatan pranikah dapat mencakup ketentuan mengenai jaminan keuangan atau pembagian harta yang adil saat terjadi perceraian atau kematian salah satu pasangan. 

Tujuannya adalah untuk melindungi stabilitas finansial tiap pasangan dan memastikan tidak ada pihak yang dianiaya secara tidak adil dalam situasi tersebut.

  1. Melindungi Kepentingan Usaha Individu

Jika salah satu pasangan memiliki usaha atau aset yang substansial sebelum menikah, kesepakatan pranikah dapat digunakan untuk melindungi kepentingan usaha tersebut. 

Saat terjadi perceraian atau kematian, kesepakatan ini dapat menentukan bagaimana aset usaha akan diperlakukan dan bagaimana pembagian harta akan dilakukan untuk memastikan kelangsungan usaha dan kepentingan masing-masing pasangan.

Demikian, penjelasan tentang tujuan perjanjian pranikah. Konsultasikan masalah pernjaian pranikah Anda melalui Penasihathukum.com dengan menghubungi WhatsApp +6281568484819 atau email penasihat99@gmail.com.