Tempat Penahanan Anak yang Berkonflik Hukum, Apakah LPKA Sama dengan Penjara?
Apakah LPKA sama dengan penjara, keduanya memang sama-sama tempat penahanan pelaku pidana,, tetapi memiliki sistem yang berbeda.

Penasihathukum.com – Seorang anak dapat melakukan tindak pidana. Meskipun anak-anak, mereka tetap diadili bahkan juga bisa dijerat dengan hukum pidana. Apabila pengadilan memutuskan seorang anak yang berkonflik dengan hukum mendapatkan pidana penjara, maka ia akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Apakah LPKA sama dengan penjara?
Pertanyaan apakah LPKA sama dengan penjara muncul karena keduanya sama-sama menjadi tempat penahanan dan menjadi tempat dimana kebebasan dibatasi.
Dalam artikel ini, Penasihathukum.com akan membahas tentang LPKA, apakah LPKA sama dengan penjara, dan jika berbeda apa yang membedakannya dengan penjara.
LPKA
Dalam Undang undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), tidak ada istilah penjara anak. LPKA merupakan lembaga atau tempat dimana anak yang berkonflik dengan hukum menjalani masa pidananya.
Anak mendapatkan tempat terpisah dari orang dewasa agar terhindar dari pengaruh yang tidak baik. Di dalam LPKA, anak dibagi menjadi kelompok berdasarkan dengan umur, jenis kelamin, atau alasan lain sesuai dengan asesmen risiko dan kebutuhan yang dilakukan oleh asesor pemasyarakatan.
LPKA sendiri memiliki tujuan untuk membina dan melindungi anak, dimana pembinaan berfokus pada pendidikan, pelatihan, dan pembinaan mental agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik.
Apakah LPKA Sama dengan Penjara?
LPKA berbeda dengan penjara, terlebih LPKA dikhususkan sebagai lembaga yang membina dan melindungi anak, sementara penjara bertujuan untuk menghukum dan memberikan efek jera kepada orang dewasa yang melakukan tindak pidana.
Jika LPKA memiliki fasilitas pendidikan, pelatihan, dan pembinaan untuk anak, maka penjara mempunyai fasilitas keamanan yang lebih ketat dan fokus pada pembinaan narapidana.
Dengan demikian, dapat disimpulkan jika LPKA tidak sama dengan penjara. LPKA berdiri untuk dapat melakukan pembinaan dan memberikan perlindungan bagi anak agar bisa kembali ke masyarakat sebagai seseorang yang produktif dan bertanggung jawab.
Semetnara penjara, didirikan untuk menghukum dan memberikan efek jera kepada orang dewasa yang melakukan tindak pidana.