Ingin Memutuskan Resign, Pahami Perbedaan Uang Pesangon dan Uang Pisah

Perbedaan uangpesangon dan uang pisah yang kerap disamakan.

Ingin Memutuskan Resign, Pahami Perbedaan Uang Pesangon dan Uang Pisah
Ilustrasi resign (Sumber: Freepik.com)

Penasihathukum.com - Dalam bekerja bukan tidak mungkin seorang pekerja memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela dari pekerjaannya. Sebelum itu, pekerja harus memahami hak-hak yang harus didapatkan setelah mengundurkan diri, serta memahami perbedaan uang pesangon dan uang pisah.

Adalah penting untuk mengetahui perbedaan uang pesangon dan uang pisah karena keduanya memiliki banyak kemiripan. Pekerja juga harus mengetahui, hak-haknya saat mengundurkan diri, salah satunya adalah hak atas uang pisah.

Namun, uang pisah kerap disalahartikan sebagai pasangan meskipun keduanya adalah hal yang berbeda. Berikut ini, Penasihathukum.com akan mengulas tentang perbedaan uang pesangon dengan uang pisah.

Uang pesangon

Pesangon merupakan uang dari perusahaan yang diberikan kepada karyawannya yang berhenti, baik diberhentikan maupun berhenti secara sukarela.

Jumlah uang pesangon tertulis dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan  dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 03/M?HK/06/2016 tentang Tata Cara Pemutusan Hubungan Kerja.

Uang Pisah

Uang pisah merupakan sejumlah uang yang diberikan kepada pekerja  yang mengundurkan diri secara sukarela di luar masa kontrak. Biasanya jumlah uang pisah diatur berdasarkan  kesepakatan perusahaan dengan karyawan dan tidak diatur oleh undang-undang.

Oleh sebab itu, seseorang yang hendak memutuskan untuk berhenti bekerja atau resign secara sukarela, bisa bernegosiasi dengan perusahaan agar mendapatkan uang pisah yang dikondisikan dengan kondisi pekerja.

Terkait dengan jumlah uang pisah, biasanya ditentukan berdasarkan masa kerja, jabatan, kinerja, kontribusi, hingga kemampuan keuangan perusahaan.

Demikian penjelasan mengenai perbedaan antara uang pesangon dengan uang pisah. Pahami terlebih dahulu sebelum memutuskan berhenti dari pekerjaan Anda, serta pastikan memperoleh hak-hak yang memang seharusnya menjadi milik Anda.