Bertujuan Tingkatkan Efektivitas Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Simak Tugas dan Fungsi KPAI
Tugas dan fungsi KPAI memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas penylengaraan perlindungan anak
Penasihathukum.com – Di Indonesia terdapat lembaga pemerintah yang independen yang memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Seperti apa tugas dan fungsi KPAI?
Penting untuk mengetahui tugas dan fungsi KPAI secara mendalam, diharapkan dengan mengetahuinya maka bisa lebih memahami peran KPAI dalam melindungi hak anak dan berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan anak di Indonesia.
Dalam ulasan ini, Penasihathukum.com akan mengulas tentang tugas dan fungsi KPAI dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia.
KPAI didirikan atas dasar Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014.
Tugas KPAI tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 20016 tentang KPAI. Berikut ini sejumlah tugas dan fungsi KPAI:
- Mengawasi pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
- Memberikan masukan dan usulan untuk perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
- Mengumpulkan data dan informasi tentang perlindungan anak.
- Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak.
- Melakukan mediasi terkait sengketa pelanggaran hak anak.
- Bekerja sama dengan lembaga yang didirikan masyarakat di bidang perlindungan anak..
- Melaporkan kepada pihak berwajib terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak.
Selain dari tugas-tugas tersebut, KPAI juga berwenang melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai perlindungan anak kepada masyarakat, melindungi anak-anak dari eksploitasi dan perlakuan yang tidak manusiawi.
Kemudian membantu anak-anak korban kekerasan, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Demikian penjelasan mengenai tugas dan fungsi KPAI untuk mewujudkan perlindungan anak yang optimal di Indonesia.