Pernikahan Berakhir Cerai, Simak Cara Mengurus Pembagian Harta Gono Gini
Cara mengurus pembagian harta gono gini pasca perceraian.

Penasihathukum.com - Tidak semua pernikahan dipisahkan oleh kematian. Beberapa rumah tangga harus berakhir karena suatu hal. Tak jarang, berakhirnya hubungan suami istri atau terjadinya perceraian menimbulkan perselisihan terkait pembagian harta gono gini. Seperti apa cara mengurus pembagian harta gono gini atau disebut juga dengan harta bersama?
Bagi pasangan yang memutuskan untuk bercerai, adalah penting untuk memahami cara mengurus pembagian harta gono gini, yaitu harta bersama yang didapatkan selama pernikahan.
Cara mengurus pembagian harta gono gini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia harus dipahami dengan baik agar bisa terhindar dari perselisihan yang berkepanjangan.
Berikut ini, Penasihathukum.com akan mengulas tentang cara-cara yang dapat ditempuh dalam pembagian harta gono gini.
- Perhitungan Menyeluruh
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan perhitungan menyeluruh, dengan menghitung total harta bersama. Seperti aset kredit, benda yang berwujud maupun tidak berwujud. Kemudian, pembagian dapat dilakukan sesuai dengan yang telah disepakati.
- Menjual Aset
Menjual aset bersama merupakan cara yang mudah untuk membagi harta bersama, karena nilai dari aset dapat diketahui dengan jelas.
Langkah ini bisa ditempuh jika kedua belah pihak saling menyetujui untuk melakukan penjualan aset, kemudian hasil penjualan dibagi secara adil.
- Membagi Rata
Membagi rata harta bersama juga merupakan langkah yang bisa ditemupuusai disepakati oleh kedua belah pihak.
Dengan membagi rata, maka suami atau istri masing-masing akan memperoleh separuh dari harta bersama yang didapat selama pernikahan. Kendati demikian, apabila memiliki anak, pembagian tetap disesuaikan dengan hukum yang berlaku.
- Membeli Harta Terjual
Cara selanjutnya yaitu membeli harta terjual. Hal ini dilakukan apabila pasangan belum sepakat untuk menjual aset bersama. Misalkan sepasang suami istri memiliki sebuah rumah yang didapat selama pernikahan mereka.
Untuk membagi rumah tersebut, cara yang dapat dilakukan dengan membeli kembali rumah itu. Hal ini berarti salah satu pasangan akan membeli kembali aset yang sudah dijual dari pasangan lainnya.
Hal ini biasanya memerlukan pihak ketiga seperti mediator atau penilai properti untuk menentukan nilai adil dari rumah pasangan yang bercerai tersebut. Kemudian, salah satu pasangan akan membayar pasangan lainnya sesuai nilai yang ditentukan dan menjadi pemilik tunggal atas rumah.
- Jalur Pengadilan
Apabila pembagian tidak mencapai kata sepakat, maka cara terakhir yang dapat diambil adalah dengan jalur pengadilan.
Kedua pasangan yang bercerai bisa menyiapkan akta perkawinan, akta perceraian, bukti putusan pengadilan, bukti kepemilikan harta benda, KTP, Kartu Keluarga, bukti utang piutang selama pernikahan berlangsung, dan harta lain yang didapat selama menikah.
Bukti-bukti tersebut dapat diajukan ke pengadilan dan didaftarkan menjadi gugatan harta gono gini.
Pembagian Harta Gono Gini Menurut Agama Islam
Tidak ada aturan pasti tentang pembagian harta gono gini dalam agama Islam. Namun, ada beberapa kemungkinan yang bisa digunakan untuk pembagian harta bersama pasca perceraian.
- Menghitung dengan Pasti
Menghitung secara pasti harta suami dan istri dalam pernikahan. Biasanya hasil kerja suami akan dikurangi dengan nafkah keluarga dan hasil kerja istri diketahui dengan pasti. Perhitungannya adalah berapa harta yang harusnya menjadi punya suami ataupun yang harusnya menjadi milik istri.
- Sulf
Sulf merupakan kesepakatan antara suami dan istri yang dilakukan atas dasar musyawarah dan sukarela. Pembagian harta didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak.
- 'Urf
'Urf merupakan pembagian harta gono gini yang didasarkan pada adat atau kebiasaan dalam suatu masyarakat.
- Qadha
Acuan selanjutnya yaitu qadha, yaitu keputusan yang diberikan oleh hakim setempat, dimana hakim akan mempertimbangkan kondisi suami dan istri untuk membagi harta gono gini.
Demikian cara-cara dalam mengurus pembagian harta bersama atau harta gono gini. Sebagai tambahan, dokumentasikan semua harta benda sejak awal pernikahan, baik atas nama suami, istri, ataupun bersama.
Gunakan jasa mediator untuk memperoleh kata sepakat. Apabila mendapati kesulitan, jangan ragu untuk menggunakan jasa pengacara berpengalaman. Anda juga bisa mengkonsultasikan masalah Anda terkait harta gono gini dengan Penasihathukum.com melalui WhatsApp +6281568484819.