Melanggar HAM, Ini 5 Contoh Kasus Perdagangan Manusia

Perdaganan manusia merupakan tindakan melanggar hak asasi manusia. Apa saja contoh kasus perdagangan manusia

Melanggar HAM, Ini 5 Contoh Kasus Perdagangan Manusia
Ilustrasi tolak perdagangan manusia (Sumber: Freepik.com)

Penasihathukum.com - Kasus perdagangan manusia merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Namun, kini kasus tersebut semakin marak terjadi, bahkan baru-baru ini ribuan mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia menjadi korbanya. Apa saja contoh kasus perdagangan manusia?

Sebelum membahas tentang contoh kasus perdagangan manusia, perlu diketahui jika perdagangan manusia tidak hanya sebatas penjualan orang kepada orang lain.

Dalam perundang-undangan, perdagangan manusia juga dikenal dengan nama perdagangan orang. Kasus ribuan mahasiswa yang dijual ke Jerman, menjadi salah satu contoh kasus perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia.

Untuk memahami secara mendalam, Pasal 1 angka 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 menjelaskan jika perdagangan manusia atau perdagangan orang merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman.

Ancaman yang dimaksud bisa berupa kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga mendapatkan persetujuan dari orang yang memegang kendali atas korban, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, dengan tujuan eksploitasi atau menjadikan seseorang tereksploitasi.

Berikut ini penasihathukum.com memberikan 5 contoh perdagangan manusia.

  1. Perdagangan Wanita sebagai PSK di Lampung

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Lampung pada Februari 2022 lalu menangkap pelaku perdagangan manusia terkait perdagangan wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

  1. Perdagangan Gadis Sukabumi

Empat orang gadis asal Sukabumi menjadi korban perdagangan manusia pada Februari 2022 lalu, dimana mereka dipekerjakan di sebuah kafe di Provinsi Papua dengan iming-iming gaji Rp7 juta per bulan.

Keempat gadis tersebut kemudian dijual dengan harga Rp80 juta per orang dan harus "melayani" tamu yang datang. Jika menolak, mereka harus mengembalikan uang tersebut.

  1. Perdagangan Manusia oleh Mantan Bupati Langkat

Pada Januari 2022 lalu, dilaporkan temuan kerangkeng manusia di rumah milik bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Kerangkeng tersebut merupakan kedok perbudakan atas nama fasilitas rehabilitasi, yang dilakukan terhadap buruh perkebunan kelapa sawit.

  1. Perdagangan Perempuan asal Lombok dan Sumbawa

Pada Februari 2023, enam orang terlibat dalam kasus perdagangan orang, dimana sebanyak delapan wanita asal Pulau Lombok dan Sumbawa menjadi korban dalam kasus ini. Mereka tawari janji bekerja ke Turki sebagai pekerja rumah tangga dengan gaji besar.

  1. Perjuangan Mahasiswa Indonesia dengan Kedok Program Magang

Baru-baru ini, pada Maret 2024 sebanyak 1.047 mahasiswa Indonesia menjadi korban perdagangan manusia berkedok program magang ke Jerman.

Program tersebut ternyata mempekerjakan mahasiswa secara non-prosedural dan membuat mereka bekerja layaknya buruh di Jerman.

Demikian 5 contoh kasus perdagangan manusia yang pernah terjadi yang melibatkan warga negara Indonesia. Waspadai tawaran menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.