Memahami Lembaga Penyelesaian Sengketa di Dunia Kerja: Apa yang dimaksud dengan Pengadilan Hubungan Industrial
Apa yang dimaksud dengan Pengadilan Hubungan Industrial: yaitu lembaga penyelesaian sengketa di dunia kerja

Penasihathukum.com – Sengketa tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat saja. Dalam dunia kerja perselisihan antara pekerja dan pengusaha juga tidak jarang terjadi. Salah satu lembaga yang berperan penting untuk penyelesaian sengketa di dunia kerja adalah Pengadilan Hubungan Industrial. Apa yang dimaksud dengan Pengadilan Hubungan Industrial?
Penting untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Pengadilan Hubungan Industrial, agar ketika suatu masalah atau perselisihan terjadi seperti masalah hak dan kewajiban, pemutusan hubungan kerja (PHK), perselisihan serikat pekerja, dan lain-lain maka bisa mengetahui kemana harus mengadu untuk menyelesaikan suatu sengketa di dunia kerja.
Dalam artikel ini, Penasihathukum.com akan mengupas tentang apa yang dimaksud dengan Pengadilan Hubungan Industrial, mulai dari pengertian, fungsi, hingga peran dalam penyelesaian sengketa.
Pengertian Pengadilan Hubungan Industrial
Pengadilan Hubungan Industrial diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI).
Pengadilan Hubungan Industrial merupakan lembaga peradilan yang didirikan di lingkungan peradilan umum, serta mempunyai wewenang dalam memeriksa, mengadili, serta memberikan putusan terkait perselisihan dalam hubungan industrial.
Fungsi dari Pengadilan Hubungan Industrial secara umum adalah untuk menyelesaikan permasalahan di antara pengusaha atau kelompok pengusaha dengan karyawan atau serikat karyawan.
Peran Pengadilan Hubungan Industrial
Peranan Pengadilan Hubungan Industrial sangat krusial terlebih dalam menjaga kelancaran hubungan kerja dan menciptakan ketenangan di dunia kerja. Peran Pengadilan Hubungan Industrial di antaranya.
- Melindungi hak-hak pekerja dan pengusaha.
- Mencegah aksi mogok kerja atau demonstrasi yang bisa mengganggu produksi.
- Meningkatkan produktivitas dan efisiensi di dunia kerja.
Contoh Sengketa yang Bisa Diselesaikan oleh Pengadilan Hubungan Industrial
Terdapat beberapa contoh sengketa atau permasalahan yang bisa diadukan ke Pengadilan Hubungan Industrial untuk diselesaikan seperti.
- Hak
Perselisihan hak menjadi masalah yang kerap muncul di dunia kerja. Seperti pengusaha atau perusahaan yang tidak memberikan hak yang seharusnya didapatkan oleh karyawan sesuai dengan kesepakatan.
Perselisihan hak bisa terjadi jika terdapat perbedaan penafsiran dan pelaksanaan atas hak yang diatur oleh UU, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja sama.
- Kepentingan
Perselisihan ini bisa muncul apabila tidak ada kesesuaian pendapat terkait pembuatan atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, terlebih jika merugikan atau tidak menguntungkan karyawan.
- PHK
PHK menjadi masalah tertentu yang sering terjadi dalam dunia kerja. Tak jarang, perusahaan melakukan PHK tanpa memenuhi syarat-syarat seperti yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Perselisihan Antar Serikat Pekerja
Perusahaan yang besar bisa memiliki lebih dari satu serikat pekerja. Hal ini terutama jika dalam perusahaan tersebut terdapat berbagai profesi keahlian.
Ketika terjadi sengketa di antara serikat-serikat tersebut yang tidak bisa diselesaikan secara internal, serikat-serikat tersebut dapat membawa kasus tersebut untuk diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial.