Mengenal Profesi Hukum: Apa itu Jaksa dan Apa Tugasnya?

Apa itu jaksa dan apa tugasnya? Jaksa adalah profesi yang memerankan posisi strategis dalam peradilan yang bertugas untuk bertindak sebagai penuntut umum, serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Mengenal Profesi Hukum: Apa itu Jaksa dan Apa Tugasnya?
Ilustrasi jaksa (Sumber: IMDB)

Penasihathukum.com -  Jaksa merupakan seseorang yang bertugas mewakili negara dalam tegaknya hukum di pengadilan, dan memiliki peran penting di sistem peradilan pidana di Indonesia. Apa itu jaksa dan apa tugasnya?

Penting untuk mengetahui apa itu jaksa dan apa tugasnya karena profesi ini memiliki peran strategis dalam terwujudnya keadilan.

Melalui artikel ini, Penasihathukum.com akan mengulas tentang salah satu profesi di bidang hukum yaitu jaksa, agar pembaca memahami dan mengetahui apa itu jaksa dan apa tugas-tugasnya.

Pengertian Jaksa

Jaksa adalah pejabat fungsional negara, yang memiliki tugas sebagai penuntut umum, pelaksana putusan pengadilan, serta membela kepentingan negara.

Kewenangan jaksa adalah mewakili negara dalam perkara pidana di pengadilan serta bertindak atas nama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, jaksa adalah pejabat fungsional negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan wewenang lain berdasarkan undang-undang.

Dapat dikatakan, seorang jaksa merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang punya kewenangan khusus mewakili negara dalam perkara pidana di pengadilan.

Tugas Jaksa

Tugas utama jaksa adalah penuntutan dan pelaksanaan putusan pengadilan. Dalam penuntutan, tugas jaksa yaitu menuntut terdakwa yang melakukan tindak pidana, menyusun dakwaan dan menghadirkan alat bukti di depan hakim untuk meyakinkan jika terdakwa bersalah.

Jaksa juga bisa menuntut hukum sesuai dengan jenis dan beratnya tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.

Sementarat itu, sebagai pelaksanaan putusan pengadilan jaksa bertugas melaksanakan putusan pengadilan berkekuatan tetap, memerintahkan terpidana menjalani hukuman seperti penjara, denda, atau pidana-pidana lain.

Jaksa juga mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan seperti memastikan terpidana mendapatkan hak-haknya selama di penjara.

Tak dua tugas utama tersebut, jaksa juga memiliki tugas-tugas lain seperti melakukan penyidikan tindak pidana, pengawasan terhadap pelaksanaan hukum pidana, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu, serta memberi penerangan hukum kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya.

Demikian penjelasan apa itu jaksa dan apa saja tugas-tugasnya. Jaksa memiliki tugas dan tanggung jawab yang kompleks, serta membutuhkan dedikasi tinggi, integritas, dan pemahaman hukum yang mendalam.