Tindakan Tercela, Apa Pungli Termasuk Korupsi?
Apa pungli termasuk korupsi? Dalam hukum, pungli termasuk dalam tindak pidana korupsi.
Penasihathukum.com – Pungutan liar atau pungli merupakan tindakan tercela yang tidak boleh dilakukan karena termasuk dalam pelanggaran hukum. Apa pungli termasuk korupsi?
Sebelum membahas apa pungli termasuk korupsi, harus diketahui jika pungli adalah tindakan meminta orang lain untuk melakukan pembayaran di luar ketentuan atau tidak resmi yang dilakukan oleh petugas layanan publik yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam artikel ini, Penasihathukum.com akan mengulas dan menjawab pertanyaan terkait apa pungli termasuk korupsi. Simak penjelasan berikut ini.
Apa Pungli Termasuk Korupsi?
Pungli dikelompokkan dalam tindak pidana khusus (korupsi) dan tindak pidana umum pemerasan. Kebanyakan, pungli dilakukan oleh aparat atau orang yang memiliki wewenang atas jabatan tertentu.
Dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999, disebutkan jika pungli masuk sebagai tindak korupsi karena memenuhi unsur-unsur pidana korupsi.
Unsur pidana korupsi yang dimaksud adalah, pertama melawan hukum seperti pungli yang dilakukan dengan paksaan dan menakut-nakuti orang lain agar memberikan uang atau barang.
Kedua, penyalahgunaan wewenang. Hal ini kerap dilakukan oleh pejabat atau pelayan publik yang memiliki wewenang serta kesempatan untuk menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi.
Selain itu, pungli bertujuan untuk memperkaya diri atau mendapat keuntungan pribadi dari orang lain.
Contoh Pungli yang Termasuk Korupsi
Pungli pada dasarnya adalah tindakan meminta pembayaran di luar dari aturan yang berlaku alias tidak resmi.
Contoh pungli di antaranya adalah meminta uang kepada masyarakat untuk pengurusan dokumen atau izin tertentu, dimana pada dasarnya pengurusan dokumen yang dimaksud adalah gratis.
Lalu meminta uang kepada pengusaha dan menjanjikan agar mereka mendapatkan proyek atau tender juga termasuk dalam pungli.
Selanjutnya, meminta pembayaran kepada supir truk agar bisa melintas jalan tertentu, meminta pengendara kendaraan bermotor agar terlepas dari tilang juga merupakan pungli yang kerap dialami oleh masyarakat.
Demikian pembahasan tentang apakah pungli termasuk tindak korupsi. Pahami setiap tindakan yang dilakukan agar dapat menghindarkan diri dari pungli.
Pungli dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan negara serta mencoreng nama baik bangsa.