Salah Satu Pelanggaran Hukum, Ini Tujuan Pencucian Uang

Tujuan pencucian uang adalah untuk menyamarkan asal usul uang hasil tindak pidana.

Salah Satu Pelanggaran Hukum, Ini Tujuan Pencucian Uang
Ilustrasi pencucian uang (Sumber: Freepik.com)

Penasihathukum.com – Salah satu bentuk pelanggaran hukum adalah pencucian uang atau dalam bahasa Inggris disebut money laundering. Tujuan pencucian uang setiap orang berbeda-beda, tergantung dari niat pelaku  itu sendiri.

Sebelum membahas tentang tujuan pencucian uang perlu dipahami pengertian pencucian uang adalah, menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang atau dana dari harta kekayaan hasil tindak pidana.

Dengan demikian, uang hasil tindak pidana tersebut akan terlihat seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah dan legal. Berikut ini beberapa tujuan utama pencucian uang.

Tujuan Pencucian Uang

Agar uang bisa terlihat berasal dari kegiatan yang legal, pelaku kejahatan akan melakukan pencucian uang agar bisa digunakan untuk membeli berbagai keperluan, seperti membeli aset, investasi, atau gaya hidup mewah.

Pelaku tindak kejahatan ini seperti koruptor, pengedar narkoba, atau  teroris. Dengan melakukan pencucian uang, pihak yang berwajib akan kesulitan melacak kejahatan yang mereka lakukan.

Pelaku pencucian uang memiliki tujuan untuk menyembunyikan jejak asal usul uang, sehingga tidak mudah dilacak penegak hukum. Karena uang dalam bentuk asli, atau uang dari sumber tindak kejahatan lebih mudah dilacak para penegak hukum.

Pelaku akan mencoba memutuskan hubungan antara uang tersebut dari sumbernya, seperti menyimpan di berbagai rekening bank, investasi  ke berbagai sumber keuangan, dan membeli aset di negara lain.

Modus Pencucian Uang

Ada banyak modus pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana seperti:

  1.       Perjalanan ke Luar Negeri

Uang tunai hasil kejahatan ditransfer ke luar negeri melalui bank asing di negaranya. Lalu uang itu dicairkan kemudian dibawa kembali ke negara asal oleh orang tertentu. Hal ini membuat uang terlihat berasal dari luar negeri.

  1.       Penyamaran Dokumen

Uang hasil kejahatan fisik tidak akan kemana-mana, namun kehadirannya didukung dengan dokumen-dokumen palsu yang sengaja diadakan, seperti double invoice dalam jual beli ekspor dan impor.

  1.       Perjudian

Modus selanjutnya yaitu dengan perjudian. Bukan masalah apakah akan menang atau kalau, kemudian pelaku akan mendapatkan kesan menang, sehingga uang tersebut berubah asal usul.

Demikian tujuan dan beberapa modus yang dilakukan oleh pelaku. Modus pencucian uang akan terus berkembang, dan para pelaku akan terus mencari cara baru untuk melancarkan aksinya.